KARO - Entah setan apa yang merasuki otak Kepala Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, yang diduga mulai menghasut warganya untuk menggarap areal kawasan hutan negara.
Buktinya, berdalih hasil kesepakatan bersama warga desa, Ngampeken Sitepu merencanakan penggarapan lahan di areal hutan Sagan Taneh.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Berdasarkan informasi yang dihimpun belum lama ini, pembukaan lahan akan diperuntukkan bagi warga sebagai lahan untuk bertani. Terkait hal tersebut, pihak Desa Sukanalu telah mengeluarkan Pengumuman atau Momo ke warga Desa.
Pengumuman itu disampaikan dengan bahasa daerah Karo dan disebarkan melalui aplikasi pesan WhatsApp mengenai kesepakatan masyarakat desa saat menggelar pertemuan di kawasan Zentrum Kabanjahe pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.
Untuk itu, dalam pengumuman menerangkan, bagi masyarakat Desa Sukanalu yang belum memiliki ladang atau lahan tani di hutan Sagan Taneh, agar mendaftarkan diri ke Kantor Kepala Desa Sukanalu dan wajib memenuhi persyaratan yang diberlakukan.
Adapun syaratnya yakni, untuk 1 Kepala Keluarga (KK) akan mendapat lahan usaha tani seluas 1 hektar. Meski demikian, lahan itu tak diberikan secara cuma-cuma. Untuk 1 KK dikenakan pungutan berdalih biaya tumbang sebesar Rp 2.700.000 per hektar.
Untuk memuluskan rencananya, pihak Desa Sukanalu juga memberlakukan sistem cicil. Masyarakat dapat memberi DP atau uang muka lebih dulu sebesar Rp 500.000, namun diwajibkan untuk melakukan pelunasan pasca dilakukan penumbangan pohon di areal hutan tersebut.
Selanjutnya, masyarakat akan menerima lahan yang terletak di belakang Masjid Sagan Taneh. Namun pembagiannya dilakukan dengan cara diundi atau cabut nomor.
Sejak data tersebut diperoleh wartawan, rencana yang digagas Kades Sukanalu, sudah berjalan cukup mulus. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 43 KK warga Desa Sukanalu sudah melakukan pendaftaran ke pihak desa.
(Anita Theresia Manua)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|